BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar belakang
Adat
adalah suatu kebiasaan masarakat/ suku bangsa yang di lakukan secara turun
temurun. Dari suatu generasi ke generasi selanjutnya, di indonesia terdapat
banyak sekali suku bangsa, budaya,bahasa dan adat. Yang sampai saat ini masih
terjaga kelestarian nya. Dari beragam
suku bangsa tersebut banyak sekali kebiasaan kebiasaan yang menjadi ciri khas
suatu daerah. Salah satunya adalah adat perkawinan yang menjadi pokok bahasan
dalam tulisan ini di mana adat perkawinan suatu suku biasanya berbeda dengan
suku lainnya keunikan adat perkawinan suku di papua akan di bahas dalam tulisan
ini kekayaan adat di papua yang masih sangat asri atau terjaga kelestariannya
dan banyak nya adat perkawinan yang berbeda di tiap suku yang beragam di papua
menjadi dasar dalam penulisan ini.
B. Rumusan
masalah
Dari
rumusan masalah dapat di tentukan permasalahan sebagai berikut :
·
Suku suku apa saja
yang ada di papua ?
·
Bagai mana adat perkawinannya
?
·
Bagaimana
peranan hukum adat dalam perkawinan adat di papua ?
C. Tujuan
Tujuan
dari penulisan ini adalah untuk
memperkenalkan salah satu budaya suku bangsa yang terdapat di Indonesia
dimana nantinya pembaca di ajak untuk mengenal kebudayaan khususnya budaya
perkawinan di Papua. Yang menjadi topik utama dalam tulisan ini, keunikan serta
adat yang masih asli dari sukunya menjadikannya tulisan yang menarik untuk
diketahui bersama. Dan menjadi pengetahuan yang baru untuk menambah wawasan
kita. Serta menjadikannya bahan refleksi bagi kehidupan bermasarakat agar rasa
toleransi semakin berkembang di tengah-tengah kita. Yang menjadikan kehidupan
berbangsa dan bernegara menjadi semakin tentram dalam kedamaian.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Suku-suku yang terdapat di papua
Banyak sekali suku bangsa yang ada di indonesia hal itu di kernakan
banyaknya pulau-pulau yang ada di indonesia
dan letak geografis indonesia yang di apit oleh dua benua yaitu asia dan
australia. Hal ini menimbulkan kekayaan budaya yang ada di indonesia salah satunya
kebudayaan adat perkawinan. Dimana di setiap daerah atau kepulauan di indonesia
adat perkawinannya berbeda di setiap tempat, inilah yang membuat keunikan
kebudayaan tersebut. Papua adalah daerah kawasan timur dari indonesia di mana
adat istiadat mereka masih sangat kental dan di junjung tinggi oleh setiap
sukunya. Beberapa suku yang ada di papua sebagai berikut :
a)
Suku Dani
Dani
adalah salah satu dari sekian banyak suku bangsa yang terdapat atau bermukim
atau mendiami wilayah Pegunungan Tengah, Papua, Indonesia dan mendiami keseluruhan
Kabupaten Jayawijaya serta sebagian kabupaten Puncak Jaya. keseluruDasar religi
masyarakat Dani adalah menghormati roh nenek moyang dan juga diselenggarakannya
upacara yang dipusatkan pada pesta babi. Konsep kepercayaan/keagamaan yang
terpenting adalah Atou, yaitu kekuatan sakti para nenek moyang yang diturunkan
secara patrilineal (diturunkan
kepada anak laki-laki). Kekuasaan sakti ini antara lain :
·
kekuatan menjaga
kebun
·
kekuatan
menyembuhkan penyakit dan menolak bala
·
kekuatan
menyuburkan tanah Untuk menghormati nenek moyangnya, suku Dani membuat lambang
nenek moyang yang disebut Kaneka. Selain itu juga adanya Kaneka Hagasir yaitu
upacara keagamaan untuk menyejahterakan keluarga masyarakat serta untuk
mengawali dan mengakhiri perang.
Pernikahan
orang Dani bersifat poligami diantaranya poligini. Keluarga batih ini tinggal
di satu – satuan tempat tinggal yang disebut silimo. Sebuah desa Dani terdiri
dari 3 & ndash; 4 slimo yang dihuni 8 & ndash; 10 keluarga. Menurut
mitologi suku Dani berasal dari keuturunan sepasang suami istri yang menghuni
suatu danau di sekitar kampung Maina di Lembah Baliem Selatan. Mereka mempunyai
anak bernama Woita dan Waro. Orang Dani dilarang menikah dengan kerabat suku
Moety sehingga perkawinannya berprinsip eksogami Moety (perkawinan Moety /
dengan orang di luar Moety).
b)
Suku Bauzi
Suku
Bauzi atau orang Baudi merupakan satu dari sekitar 260-an suku asli yang kini
mendiami Tanah Papua. Oleh lembaga misi dan bahasa Amerika Serikat bernama
Summer Institute of Linguistics (SIL), suku ini dimasukan dalam daftar 14 suku
paling terasing. Badan Pusat Statistik (BPS) Papua pun tak ketinggalan
memasukan suku Bauzi kedalam daftar 20-an suku terasing yang telah
teridentifikasi. Bagaimana tidak, luasnya hutan belantara, pegunungan, lembah,
rawa hingga sungai-sungai besar yang berkelok-kelok di sekitar kawasan
Mamberamo telah membuat suku ini nyaris tak bersentuhan langsung dengan
peradaban modern. Kehidupan keseharian suku ini masih dijalani secara
tradisonal. Menurut sejarah
penyebarannya, suku Bauzi berasal dari daerah Waropen utara. Tapi dalam kurun
waktu yang lama menyebar ke selatan danau Bira, Noiadi dan tenggara Neao, dua
daerah yang terletak di perbukitan Van Rees Mamberamo. Panjang wilayah ini
kurang lebih 80 kilometer. Suku Bauzi bisa menyebar karena memiliki kemampuan
berpindah menggunakan perahu menyusuri sungai dan berjalan kaki. Jumlah
penduduknya hanya beberapa ribuan jiwa. SIL di tahun 1991 pernah merilis data
yang memperlihatkan jumlah orang Bauzi sekitar 1.500 jiwa. Mereka menyebar di
bagian utara dan tengah wilayah Mamberamo. Kini jumlah jiwa suku Bauzi bisa
dipastikan telah bertambah tiap tahun, walaupun belum ada data resmi mengenai
perkembangan mereka.
Sebagai
suku yang menempati kawasan terisolir, sebagian lelaki Bauzi masih mengenakan
cawat. Ini berupa selembar daun atau kulit pohon yang telah dikeringkan lalu
diikat dengan tali pada ujung alat kelamin. Mereka juga memasang hiasan berupa
tulang pada lubang hidung. Sedangkan para wanita mengenakan selembar daun atau
kulit kayu yang diikat dengan tali di pinggang untuk menutupi auratnya. Tapi
tidak mengenakan penutup dada. Pada acara pesta adat dan penyambutan tamu, kaum
lelaki dewasa akan mengenakan hiasan di kepala dari bulu kasuari dan mengoles
tubuh dengan air sagu. Sebagian besar suku ini masih hidup pada taraf meramu,
berburu dan semi nomaden (berpindah-pindah). Karena itu, mereka membuat
sejumlah peralatan seperti, panah, tombak, parang, pisau belati, dan lain-lain
untuk berburu.
Mereka
berburu binatang hutan seperti babi, kasuari, kus-kus dan burung. Buruan itu
dimasak dengan cara dibakar atau bakar batu. Selain itu, Suku Bauzi juga
menokok sagu sebagai makanan pokok dan menanam umbi-umbian. Namun jarang
mengkonsumsi sayur-sayuran. Itulah sebabnya pada anak-anak balita, ibu hamil
dan ibu menyusui dari suku ini sering mengalami gejala kurang gizi dan animea.
Meski terbatas, mereka juga memiliki pengetahuan mengenai cara pengobatan alami
dengan memanfaatkan tumbuh-tumbuhan hutan (etno-medicine). Suku Bauzi sejak
awal hidup secara nomaden, menyesuaikan diri dengan kebutuhan makanan dan
kenyamanan suatu wilayah. Mereka membangun bifak di pinggiran sungai dan hutan
agar membantu proses perburuan, meramu atau berkebun.
Hanya
saja, mereka tidak mengenal cara bercocok tanam yang baik. Dengan bantuan para
misionaris, suku ini bisa sedikit mengenal cara-cara berkebun. Pada
perkampungan kecil tempat bermukim, mereka membangun rumah-rumah gubuk
berdinding kulit kayu dan beratap daun rumbia (daun sagu) atau kulit pohon.
Tempat hunian itu dibuat berbentuk rumah panggung. Hingga kini mereka masih
membangun rumah seperti itu. Karena tergolong suku terasing, sebagian besar
suku Bauzi belum bisa berbahasa Melayu (Indonesia), termasuk tidak bisa baca
tulis dan berhitung. Mereka hanya berkomunikasi secara lisan dengan menggunakan
bahasa lokal.
c)
Suku Amungme
Suku
Amungme adalah kelompok Melanesia terdiri dari 13.000 orang yang tinggal di
dataran tinggi Papua Indonesia.Mereka menjalankan pertanian berpindah,
menambahnya dengan berburu dan mengumpul. Amungme sangat terikat kepada tanah
leluhur mereka dan menganggap sekitar gunung suci. Gunung yang dijadikan pusat
penambangan emas dan tembaga oleh PT. Freeport Indonesia merupakan gunung suci
yang di agung-agungkan oleh masyarakat Amungme, dengan nama Nemang Kawi. Nemang
artinya panah dan kawi artinya suci. Nemang Kawi artinya panah yang suci (bebas
perang) perdamaian. Wilayah Amungme di sebut Amungsa Hal ini telah menimbulkan
gesekan dengan pemerintah Indonesia, yang ingin mendayagunakan persediaan
mineral yang luas yang terdapat di sekitarnya. Masalah terbesar yang dihadapi
Amungme adalah banyaknya jumlah tambang, dimiliki oleh Amerika Serikat dan
Kerajaan Bersatu, terletak di pusat wilayah Amungme. Pertambangan emas dan
tembaga besar-besaran telah menghancurkan lansekap dan menuntun ke banyak
protes, yang telah banyak ditekan dengan kekerasan oleh militer Indonesia.
d)
Suku asmat
Suku
Asmat adalah sebuah suku di Papua. Suku Asmat dikenal dengan hasil ukiran
kayunya yang unik. Populasi suku Asmat terbagi dua yaitu mereka yang tinggal di
pesisir pantai dan mereka yang tinggal di bagian pedalaman. Kedua populasi ini
saling berbeda satu sama lain dalam hal dialek, cara hidup, struktur sosial dan
ritual. Populasi pesisir pantai selanjutnya terbagi ke dalam dua bagian yaitu
suku Bisman yang beSuku Asmat adalah nama dari sebuah suku terbesar dan paling
terkenal diantara sekian banyak suku yang ada di Papua, Irian Jaya, Indonesia.
Salah satu hal yang membuat suku asmat cukup dikenal adalah hasil ukiran kayu
tradisional yang sangat khas. Beberapa ornamen / motif yang seringkali
digunakan dan menjadi tema utama dalam proses pemahatan patung yang dilakukan
oleh penduduk suku asmat adalah mengambil tema nenek moyang dari suku mereka,
yang biasa disebut mbis. Namun tak berhenti sampai disitu, seringkali juga
ditemui ornamen / motif lain yang menyerupai perahu atau wuramon, yang mereka
percayai sebagai simbol perahu arwah yang membawa nenek moyang mereka di alam
kematian. Bagi penduduk asli suku asmat, seni ukir kayu lebih merupakan sebuah
perwujudan dari cara mereka dalam melakukan ritual untuk mengenang arwah para
leluhurnya.rada di antara sungai Sinesty dan sungai Nin serta suku Simai.
Suku
Asmat adalah suku yang menganut Animisme, sampai dengan masuknya para
Misionaris pembawa ajaran baru, maka mereka mulai mengenal agama lain selain
agam nenek-moyang. Dan kini, masyarakat suku ini telah menganut berbagai macam
agama, seperti Protestan, Khatolik bahkan Islam. Seperti masyarakat pada
umumnya, dalam menjalankan proses kehidupannya, masyarakat Suku Asmat pun,
melalui berbagai proses, yaitu :
·
Kehamilan,
selama proses ini berlangsung, bakal generasi penerus dijaga dengan baik agar
dapat lahir dengan selamat dengan bantuan ibu kandung alau ibu mertua.
·
Kelahiran, tak
lama setelah si jabang bayi lahir dilaksanakan upacara selamatan secara
sederhana dengan acara pemotongan tali pusar yang menggunakan Sembilu, alat
yang terbuat dari bambu yang dilanjarkan. Selanjutnya, diberi ASI sampai
berusia 2 tahun atau 3 tahun.
·
Pernikahan,
proses ini berlaku bagi seorang baik pria maupun wanita yang telah berusia 17
tahun dan dilakukan oleh pihak orang tua lelaki setelah kedua belah pihak
mencapai kesepakatan dan melalui uji keberanian untuk membeli wanita dengan mas
kawinnya piring antik yang berdasarkan pada nilai uang kesepakatan kapal perahu
Johnson, bila ternyata ada kekurangan dalam penafsiran harga perahu Johnson, maka
pihak pria wajib melunasinya dan selama masa pelunasan pihak pria dilarang
melakukan tindakan aniaya walaupun sudah diperbolehkan tinggal dalam satu atap.
·
Kematian, bila
kepala suku atau kepala adat yang meninggal, maka jasadnya disimpan dalam
bentuk mumi dan dipajang di depan joglo suku ini, tetapi bila masyarakat umum,
jasadnya dikuburkan. Proses ini dijalankan dengan iringan nyanyian berbahasa
Asmat dan pemotongan ruas jari tangan dari anggota keluarga yang ditinggalkan.
e)
Suku biak
Pada pemerintahan Belanda berkuasa di daerah Papua
hingga awal tahun 1960-an nama yang dipakai untuk menamakan kepulauan Biak -
Numfor adalah Schouten Eilanden. Nama lain yang sering dijumpai dalam laporan –
laporan tua untuk daerah kepulauan ini adalah Numfor atau Wiak. fonem “W” pada
kata wiak berasal dari fonem “V”, yang
kemudian berubah menjadi “B” sehingga muncullah kata Biak.
Menurut
Mite, warga Klen Burdar memutuskan berangkat meninggalakan pulau Warmambo (nama
asli pulau Biak). Mereka melihat pulau Warmambo Nampak di atas permukaan laut
kemudian merka berkata V’iak Wer’ atau ‘V’iak artinya muncul lagi.Orang Biak,
baik yang bertempat tinggal di kepulauan Biak-Numfor maupun berdomisili di
tempat – tempat perantauan menggunakan satu bahasa yaitu : bahasa Biak. Namun
secara prinsip dialek – dialek (lafal) yang berbeda. Berikut ini dialek (lafal)
dalam sub-klan Biak seperti ; dialek Sawyas, Manwor, Bosnik, Swapodibo, Samber,
Sopen dan dialek Numfor. Secara linguistic, bahasa Biak dikategorikan dalam
keluarga bahasa Austronesia ( Muller, 1876-1888) Daerah penyebaran suku Biak
sangatlah luas seperti : pulau Biak, Supiori, Numfor, Padaido, Rani, Insumbabi,
Meosbefandi, Ayau, Mapia, Doreri, Manokwari, Ransiki, Oransbari, Nuni, Pantai
Utara kepla burung hingga ke Sorong, dan pulau – pulau Raja Ampat. Suku Biak memiliki sistem mata pencariharian
seperti nelayan (melaut) dan bertani (meramu). Suku Biak menangkap ikan dengan
menggunakan jaring inanai dan arsam
untuk menangkap ikan terbang dan juga ikan hiu, hal ini dilakukan dengan
menggunakan perahu yang disebut dengan waipapa.
Suku
Biak juga meramu atau berburu binatang hutan sebagai makanannya seperti ;
berburu babi, kuskus, tikus tanah, dan ular pohon. Dapat pula mengambil jenis
sayur – sayuran yang ada dihutan sebagai makanannya.
Masih ada
banyak lagi suku-suku di papua yang tidak bisa di jelaskan satu persatu karena
terdapat banyak suku di papua dengan keanekaragaman budaya nya. Di mana meraka
di setiap suku memiliki ciri khas tersendiri yang mana mereka masih berpegang
teguh pada budaya yang di wariskan oleh para leluhur mereka. Yang sampai saat
ini masih mereka lestarikan dan tanpa tersentuh kebudayaan asing.
B.
Perkawinan suku biak
SUKU
Biak merupakan salah satu kelompok masyarakat Papua yang hidup dan tinggal di
kabupaten Biak Numfor. Turun temurun, setiap kegiatan yang terkait dengan alur
kehidupan mereka berjalan berdasarkan aturan adat. Aturan adat itu berasal dari
para leluhur suku Biak yang diyakini sebagai tetua adat. Salah satu aturan adat
yang harus dijalani yakni prosesi adat sebelum warga Biak melangsungkan
pernikahan.Sebelum melangsungkan pernikahan, pihak keluarga dari lelaki Biak
yang ingin menikah itu diwajibkan untuk melamar wanita calon pendamping. Di
Biak, terdapat dua cara untuk melamar calon pengantin wanita. Pertama, pinangan
dilakukan oleh pihak orang tua lelaki sewaktu anak lelaki mereka ataupun anak
gadis yang akan dilamar masih berusia anak-anak. Dalam bahasa Biak, tradisi ini
disebut Sanepen. Cara yang kedua yakni Fakfuken, orang tua lelaki melamar gadis
yang akan menjadi pengantin setelah kedua anak mereka berumur minimal 15 tahun.
Pada saat melamar itu, pihak lelaki membawa Kaken atau tanda perkenalan seperti
gelang ataupun kalung dari manik-manik. Tidak ada ketentuan adat, berapa banyak
kaken yang harus diserahkan, jumlah dan jenisnya berdasarkan pada kemampuan
materi dari pihak keluarga lelaki. Jika orang tua dari pihak perempuan menerima
lamaran itu, mereka juga memberikan kaken kepada pihak lelaki. Sama halnya
dengan tanda perkenalan yang diberikan oleh pihak lelaki, pihak perempuan
memberikan kaken sesuai dengan kemampuannya. Jika kedua belah pihak telah
setuju untuk menyelenggarakan pernikahan, mereka menentukan mas kawin yang
nantinya diberikan pihak lelaki kepada pihak wanita. Dulu, mas kawin itu
umumnya berupa Kamfar yakni gelang dari kulit kerang. Jika lelaki yang akan
menikah itu berasal dari keluarga terpandang, ia memberikan sebuah perahu layar
sebagai mas kawin. Namun seiring dengan perkembangan jaman, suku Biak mengganti
jenis mas kawin itu dengan gelang yang terbuat dari perak. Setelah penentuan
mas kawin, kedua orang tua dari kedua belah pihak pergi menuju rumah tetua adat
suku Biak. Bagi suku Biak, tetua adat memiliki peran yang sangat penting.
Begitu pentingnya peran tetua adat itu, pihak keluarga akan menyelenggarakan
pernikahan pada hari yang oleh tetua adat dianggap sebagai hari baik. Sementara
itu, segala macam kebutuhan pernikahan mulai dipersiapkan satu minggu menjelang
hari pernikahan dilaksanakan. Pernikahan adat suku Biak mulai dilaksanakan satu
hari sebelum hari pernikahan tiba. Kedua calon mempelai yang akan menikah
mengawali tradisi ini dengan acara makan bersama dengan semua saudara lelaki
dari pihak ibu kedua mempelai. Keesokan harinya, keluarga wanita mulai menghias
sang gadis sesuai adat. Setelah dianggap tampil sempurna, barulah calon
pengantin wanita dibawa menuju rumah pengantin lelaki. Di rumah pihak lelaki
itulah, puncak acara dalam pernikahan adat suku Biak dilaksanakan. Ketika
menikah, lelaki ataupun wanita Biak mengenakan pakaian adat Papua yang
bentuknya hampir sama. Mereka juga memakai gelang, kalung, serta ikat pinggang
dari manik-manik. Acara puncak pernikahan adat suku Biak diawali dengan
penyerahan seperangkat senjata berupa tombak, panah, serta parang. Penyerahan
itu diawali dari pihak keluarga wanita kepada pihak lelaki. Bagi suku Biak,
penyerahan dari pihak wanita itu menjadi simbol bahwa keluarga wanita telah
sepenuhnya menyerahkan anak gadis mereka kepada keluarga lelaki. Setelah
diterima oleh wakil dari pihak lelaki, pihak keluarga lelaki menyerahkan
pemberian yang bentuknya sama kepada pihak perempuan. Kali ini, pemberian ini
menjadi simbol, keluarga lelaki telah menerima anak gadis itu dan menjaganya
seperti anak mereka sendiri. Setelah itu, barulah kepala adat mulai mengawali
inti acara pernikahan.
Inti
acara pernikahan adat diawali dengan pemberian sebatang rokok yang tampak
seperti cerutu. Rokok itu wajib dihisap oleh pengantin lelaki kemudian diisap
oleh pengantin wanita. Tak lama kemudian, tetua adat memberikan dua buah ubi
yang telah dibakar di atas bara api kepada kedua mempelai. Ketika itu, setiap
pengantin memperoleh sebuah ubi. Doa dan mantera yang dibacakan oleh sang tetua
adat mengiringi prosesi pemberian ubi itu kepada kedua mempelai. Dalam tradisi
ini, doa merupakan permohonan restu kepada Tuhan agar kedua mempelai mendapat
kebahagiaan. Setelah doa selesai dibacakan, kedua mempelai melaksanakan tradisi
saling menyuapi ubi. Seluruh rangkaian acara pernikahan adat suku Biak ini
diakhiri dengan makan bersama dengan seluruh keluarga dari kedua pihak dan para
tamu
undangan.
Dengan berakhirnya tradisi makan bersama itu, usai sudah seluruh rangkaian
acara pernikahan adat suku Biak di kabupaten Biak Numfor, Papua.
Perkawinan
yang di jelaskan di atas adalah salah satu contoh adat perkawinan yang terdapat
di Papua masih banyak lagi adat perkawinan dari berbagai suku yang ada di
papua, yang masih belum dapat di jelaskan satupersatu dalam tulisan ini. Suku
yang ada di papua sangat beragam dimana setiap suku memiliki adat perkawinan
yang berbeda dan memiliki ciri khas tersendiri. Kekuatan budaya yang di
wariskan leluhur mereka mampu menangkal pengaruh dari budaya asing yang mereka
percayai akan merusak kebudayaan mereka menjadi dasar untuk mereka
mempertahankan kelestarian budaya mereka.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Adat adalah
suatu keebaiasaan yang di wariskan secara turun temurun oleh setiap suku bangsa
kepada generasi penerusnya. Yang mana mereka mempercayakan adat tersebut untuk
di lestarikan agar tetep eksis di tengah masarakat dan selalu menjadikan adat
sebagai pedoman hidup bermasarakat dan bernegara. Seperti adat perkawinan yang
telah di jelaskan di atas. Dimana suku Biak masih menggunakan adat perkawinan
yang telah secara turun temurun di wariskan kepada mereka sampai saat ini. Segala
tata cara perkawinan, perlengkapan perkawinan dan tradisi yang di wariskan
tidak sama sekali terkontaminasi oleh kebudayaan asing yang telah banyak merusak
moral bangsa ini. Suku Biak adalah salah satu dari sekian banyak suku yang
hingga saat ini masih menjunjng tinggi tradisi yang telah di berikan kepada
mereka oleh nenek moyang mereka. Banyak sekali simbol-simbol adat yang di
gunakan untuk melansungkan upacara pernikahan yang menjadi sarat mutlak yang
harus di penuhi agar dapat melansungkan perkawinan. Seperti di suku biak
mempelai laki-laki harus memmberikan kaken (kalung, gelang dari manik-manik)
sebagai tanda perkenalan dengan mempelai wanita. Dan juga bagi mempelai
laki-laki yang terpandang maskawin yang harus di berikan adalah sebuah perahu
layar, akan tetap seiring dengan berkembang nya zaman maskawin tersebut di ubah
menjadi gelang dari perak. Masih banyak lagi simbol-simbol adat dalam
pernikahan suku Biak yang harus di siapkan untuk melansungkan upacara
pernikahan. Tiap daerah di Indonesia memiliki adat pernikahan yang berbeda di
setiap suku bangsanya di mana mereka akan selalu menjaga tradisi turun temurun
tersebut dan melestarikan nya. Akan tetepi
masih banyak juga suku bangsa di indonesia yang telah kehilangan
jatidiri tradisi yang di gusur oleh kebidayaan asing yang menimbulkan
gegerbudaya. Pada akhirnya pengaruh budaya asing yang telah merusak bangasa, di
kembalikan kembali kepada setiap suku bangsa untuk bagaimana menyikapinya.
B.
Usulan dan Saran
Kita
sebagai bangsa yang besar menjunjung tinggi Pancasila harusnaya memberikan
sesuatu yang berkesan untuk bangsa ini dengan cara mencintai kebudayan dan
tradisi kita sendiri. Dan menanamkan sikap nasionalismae yang tinggi, banyak
budaya kita yang yang di klaim oleh negara lain untuk di jadikan kebudayaan
mereka. Kenapa hal itu bisa terjadi ? pertanyaan inilah yang harus kita
renugkan bagaimana kita sebagai bangsa yang besar sangat kurang sekali sikap
nasionalisme kita yang menjadikan kita lemah untuk mengantisipasi hal yang
demikaian. Bangsa yang besar sekali pun akan runtuh apabila warga negaranya
tidak bersatu. Dan lebih mementingkan dirinya sendiri negara yang besar adalah
negara yang di mana warga negaranya mempunyai sikap nasionalisme yang tinggi,
mencintai kebudayaan dan menjaga kebudayaan yang teleh secara turun temurun di
wariskan oleh nenek moyang bangsa kita. Pada akhirnya segala persoalah bangsa
di kembalikan kepada sikap kita sendiri apakah kita mau menanamkan sikap
nasionalisme dan menjunjung tinggi harkat martabat bangsa ini.
No comments:
Post a Comment