PEMUDA DAN EKONOMI DESA
Dalam era moderenisasi
saat ini tidak bisa dipungkiri bahwa kebutuhan hidup semangkin meningkat, dan
perkembangan teknologi semakin pesat terutama disektor yang saat ini diperlukan
teknologi moderen untuk mempercepat, mengefektifkan dan mengefisienkan proses
pengerjaannya. Hal ini telah menjadi semacam tantangan tersendiri bagi
masyarakat desa, dimana cara konvensional yang selama ini diggunakan oleh
masrakat desa dalam melaksanakan pekerjaannya seperti, bertani, berkebun dan
kegiatan produksi lainya dinilai masih tidak efektif dan efisien, Terutama
untuk menghasilkan produk dalam jumblah yang banyak. Apalagi saat ini
produk-produk dalam negri akan bersaing dengan produk luar negri, yang mana
memiliki teknologi pengolahan yang lebih moderen dan pengerjaannya pun lebih
efektif dan efesien.
Oleh karena itulah memperkuat sumber
daya manusia masyarakat pedesaan saat ini adalah tindakan yang sangat relevan,
meskipun bisa dikatakan sudah terlambat karena saat ini arus masyarakat ekonomi
ASEAN sudah dibuka. Akan tetapi orientasi yang digunakan bukan untuk massa saat
ini saja tetapi untuk massa yang selanjutnya pengembangan SDM pedesaan, yang
bisa dikatakan sebagai investasi negara dalam rangka menghadapi MEA dimana
sasaran utamannya adalah para pemuda desa. Mengingat para pemuda saat inilah
yang mampu untuk menyerap teknologi moderen saat ini dengan baik, dikarnakan
pemuda selalu dapat mengikuti perkmbangan teknologi yang selalu berkembang
dalam hitungan jam. Yang tentu saja sulit ditangkap oleh golongan diatasnya, sehingga
peran pemuda dalam pembangunan ekonomi pedesaan dapat optimal dan menunjang
cita-cita memajukan kawasan pedesaan sebagai manadimasudkan dengan pembentukan
UU NO 6 TH 2014 tentang DESA. 

Bung Karno pernah
mengatakan "beri aku 100 orang tua, niscaya akan kucabut semeru dari
akarnya, beri aku 1 pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia" yang
mengambarkan bagaimana sebenarnya kemampuan, potensi pemuda yang sangat besar
untuk memajukan ekonomi desa. Pemuda dapat diktakan sebagai sumber kreatifitas masyarakat
desa dalam membuat lapangan pekerjaan baru, tentunya dengan ide-ide cemerlang
pengalaman, pengetahuan yang ditimba dari sekolah dan pengalaman dalam
berorganisasi, bimbingan dari orang tua didesa yang sebenarnya merupakan aset
desa. Akan tetapi belakangan ini justru inilah tantangan bagi pemerintah,
pejabat desa, para orang tua untuk menjaga aset potensial ini sedari dini. Hal
ini tidak terlepas dari pengaruh moderenisasi yang memiliki sisi negativ selain
sisi positif, dimana pertukaran budaya antara barat dan timur yang dapat
mengerus budaya luhur yang selama ini tertanam dimasyarakat pedesaan sudah
mulai terlihat dan berpotensi menghancurkan generasi muda desa.
Perubahan gaya hidup yang disebabkan
oleh pengaruh budaya luar seperti gaya hidup hedonis, konsumtif, yang tentu
saja menjadi masalah besar, yang akan mengacaukan pemuda sebagai aset bangsa
dan desa sehingga mematikan kreatifitas dan sikap kritis para pemuda. Saat ini
dapat dilihat contohnya dimana para pemuda desa banyak yang tidak peduli dengan
kondisi yang ada didesanya, kalaupun ada yang peduli itu hanya karena
ketrpaksaan saja bukan kesadaran dari diri untuk membangun desa. Untuk itulah
dalam rangka pembangunan desa seperti yang telah dicanangkan dalam program
pembangunan nasional, program yang kiranya dapat memningkatkan SDM masyarakat
pedesaan seperti pemberian pelatihan,
seminar-seminar dan lain sebagainya
dapat terus digalakan di desa. Dan program yang orientasinya merangsang
masyarakat desa untuk kreatif memanfaatkan SDA dan kesadaran hukum yang juga
sangat diperlukan untuk mempertahankan
dan melingungi hak-hak mereka sebagai masyarakat Indonesia.

No comments:
Post a Comment