Wednesday, September 9, 2015

DESA MEMBANGUN


PEMUDA DAN EKONOMI DESA
            Dalam era moderenisasi saat ini tidak bisa dipungkiri bahwa kebutuhan hidup semangkin meningkat, dan perkembangan teknologi semakin pesat terutama disektor yang saat ini diperlukan teknologi moderen untuk mempercepat, mengefektifkan dan mengefisienkan proses pengerjaannya. Hal ini telah menjadi semacam tantangan tersendiri bagi masyarakat desa, dimana cara konvensional yang selama ini diggunakan oleh masrakat desa dalam melaksanakan pekerjaannya seperti, bertani, berkebun dan kegiatan produksi lainya dinilai masih tidak efektif dan efisien, Terutama untuk menghasilkan produk dalam jumblah yang banyak. Apalagi saat ini produk-produk dalam negri akan bersaing dengan produk luar negri, yang mana memiliki teknologi pengolahan yang lebih moderen dan pengerjaannya pun lebih efektif dan efesien.
            Oleh karena itulah memperkuat sumber daya manusia masyarakat pedesaan saat ini adalah tindakan yang sangat relevan, meskipun bisa dikatakan sudah terlambat karena saat ini arus masyarakat ekonomi ASEAN sudah dibuka. Akan tetapi orientasi yang digunakan bukan untuk massa saat ini saja tetapi untuk massa yang selanjutnya pengembangan SDM pedesaan, yang bisa dikatakan sebagai investasi negara dalam rangka menghadapi MEA dimana sasaran utamannya adalah para pemuda desa. Mengingat para pemuda saat inilah yang mampu untuk menyerap teknologi moderen saat ini dengan baik, dikarnakan pemuda selalu dapat mengikuti perkmbangan teknologi yang selalu berkembang dalam hitungan jam. Yang tentu saja sulit ditangkap oleh golongan diatasnya, sehingga peran pemuda dalam pembangunan ekonomi pedesaan dapat optimal dan menunjang cita-cita memajukan kawasan pedesaan sebagai manadimasudkan dengan pembentukan UU NO 6 TH 2014 tentang DESA.  
            Bung Karno pernah mengatakan "beri aku 100 orang tua, niscaya akan kucabut semeru dari akarnya, beri aku 1 pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia" yang mengambarkan bagaimana sebenarnya kemampuan, potensi pemuda yang sangat besar untuk memajukan ekonomi desa. Pemuda dapat diktakan sebagai sumber kreatifitas masyarakat desa dalam membuat lapangan pekerjaan baru, tentunya dengan ide-ide cemerlang pengalaman, pengetahuan yang ditimba dari sekolah dan pengalaman dalam berorganisasi, bimbingan dari orang tua didesa yang sebenarnya merupakan aset desa. Akan tetapi belakangan ini justru inilah tantangan bagi pemerintah, pejabat desa, para orang tua untuk menjaga aset potensial ini sedari dini. Hal ini tidak terlepas dari pengaruh moderenisasi yang memiliki sisi negativ selain sisi positif, dimana pertukaran budaya antara barat dan timur yang dapat mengerus budaya luhur yang selama ini tertanam dimasyarakat pedesaan sudah mulai terlihat dan berpotensi menghancurkan generasi muda desa.
            Perubahan gaya hidup yang disebabkan oleh pengaruh budaya luar seperti gaya hidup hedonis, konsumtif, yang tentu saja menjadi masalah besar, yang akan mengacaukan pemuda sebagai aset bangsa dan desa sehingga mematikan kreatifitas dan sikap kritis para pemuda. Saat ini dapat dilihat contohnya dimana para pemuda desa banyak yang tidak peduli dengan kondisi yang ada didesanya, kalaupun ada yang peduli itu hanya karena ketrpaksaan saja bukan kesadaran dari diri untuk membangun desa. Untuk itulah dalam rangka pembangunan desa seperti yang telah dicanangkan dalam program pembangunan nasional, program yang kiranya dapat memningkatkan SDM masyarakat pedesaan  seperti pemberian pelatihan, seminar-seminar  dan lain sebagainya dapat terus digalakan di desa. Dan program yang orientasinya merangsang masyarakat desa untuk kreatif memanfaatkan SDA dan kesadaran hukum yang juga sangat diperlukan untuk mempertahankan  dan melingungi hak-hak mereka sebagai masyarakat Indonesia.
           
            Sudah seharuya desa saat ini dipandang sebagai ujung tombak pembagunan ekonomi Indonesia tentu saja dengan segala aset yang dimilikinya, desa sudah bukan lagi sebagai objek pembangunan tetapi saat ini sudah menjadi subjek pembangunan. Dan telah memiliki payung hukum dalam menjalankan roda pembangunan, pemerintahan, dan kehidupan masyarakat desa, yangmana memiliki sumbar daya berupa aset baik itu SDA atau SDM. Pemuda merupakan aset terbesar desa dalam menghadapi tantangan ekonomi saat ini yang tentu saja memerlukan bimbingan, pengarahan, dan motivasi serta dukungan dari seluruh element pemerintahan dan perngkat desa.

Negara yang Tertinggal di Dunia Digital: Ketika Penipu Lebih Canggih dari Penegak Hukum

Negara yang Tertinggal di Dunia Digital: Ketika Penipu Lebih Canggih dari Penegak Hukum Perkembangan dunia saat ini bergerak dengan kecepat...